Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Dorong Transparansi dan Pengawasan Partisipatif untuk Perkuat Demokrasi Substantif

Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Rabu (10/06/2026).

Subang - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa penguatan demokrasi substantif harus dilakukan melalui peningkatan transparansi pemilu, pendidikan pemilih, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses demokrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Hal itu disampaikan Bagja saat memaparkan materi bertajuk Memperkokoh Demokrasi Substantif: Memperkuat Kedaulatan Rakyat Melalui Integritas Pemilu Transparan dan Pengawasan Partisipatif dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Rabu (10/6/2026).

Dalam paparannya, Bagja menyebut demokrasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di ruang digital, mulai dari politik uang hingga penyebaran disinformasi. Karena itu, ia menilai peningkatan transparansi pemilu dan pendidikan pemilih menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas.

“Tantangan terkait politik uang hingga disinformasi terus berkembang. Untuk itu perlu adanya peningkatan transparansi pemilu dan juga pendidikan bagi pemilih demi terciptanya demokrasi substantif di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bagja, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural, tetapi juga harus mampu menghadirkan proses politik yang berintegritas, transparan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas.

Ia menambahkan, tingginya biaya politik masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu karena berpotensi mendorong praktik politik uang. Bentuknya pun semakin beragam, mulai dari pemberian hadiah, bantuan sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bermuatan elektoral.

Untuk itu, Bagja menekankan pentingnya memperkuat transparansi pembiayaan kampanye agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan biaya politik dapat diketahui dan diawasi oleh publik.

“Keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas proses demokrasi,” katanya.

Selain itu, Bagja juga menyoroti pentingnya pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan politik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kandidat, bukan karena transaksi politik atau informasi yang menyesatkan.

Di sisi lain, ia mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan media. Bagja menilai pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keadilan.

“Demokrasi yang substantif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu