Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Mulai Tahapan Pembelajaran Mandiri Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang memulai tahapan Pembelajaran Mandiri (Audio Visual) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 10 hingga 17 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang sebelumnya telah mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program Bawaslu yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, sekaligus mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi penggerak demokrasi di lingkungannya masing-masing.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan Pemilu.

"Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami proses kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Melalui program ini, kami berharap lahir kader-kader yang mampu mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Subang," ujarnya.

Pada tahap pembelajaran mandiri, peserta akan mengikuti materi yang disampaikan melalui media audio visual dengan berbagai topik, mulai dari teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.

Setelah menyelesaikan tahapan pembelajaran mandiri, seluruh peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif secara luring pada 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan difokuskan pada pendalaman materi, penguatan keterampilan, serta penyusunan rencana tindak lanjut pengembangan pengawasan partisipatif di daerah.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, sehingga tercipta demokrasi yang semakin berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang