Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Keberhasilan Bawaslu Diukur dari Menurunnya Pelanggaran Pemilu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DeLiK) Edisi III yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring, Selasa (23/6/2026).

Subang - Anggota Bawaslu Puadi berharap implementasi Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 284 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 dapat berdampak pada penurunan jumlah pelanggaran pada Pemilu 2029. Menurutnya, keberhasilan lembaga pengawas pemilu tidak lagi diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari efektivitas pencegahan yang mampu meningkatkan kepatuhan peserta pemilu.

Hal tersebut disampaikan Puadi saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DeLiK) Edisi III yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring, Selasa (23/6/2026).

“Bawaslu mengubah cara pandang bahwa semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, hal itu menunjukkan keberhasilan fungsi pengawasan dan pencegahan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Puadi memperkenalkan prinsip “CETAR” sebagai pilar utama penanganan pelanggaran di Bawaslu. Prinsip tersebut menekankan pentingnya pengawas pemilu bertindak cepat dan responsif terhadap batas waktu tahapan yang ketat, tepat dalam setiap tindakan berdasarkan regulasi yang berlaku, akuntabel dalam proses penegakan hukum, serta transparan agar seluruh proses penanganan perkara dapat diketahui publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu juga mengapresiasi konsistensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan forum DeLiK. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sarana menyamakan persepsi dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja.

Puadi turut mendorong Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk menyusun IKU yang sesuai dengan tantangan dan karakteristik wilayah masing-masing. Selain itu, ia meminta Bawaslu provinsi terus melakukan supervisi secara berkelanjutan guna memastikan implementasi IKU berjalan optimal.

“Keberhasilan Bawaslu bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditangani, melainkan dari semakin tingginya kepatuhan peserta pemilu, kuatnya integritas demokrasi, dan besarnya kepercayaan publik. IKU bukanlah beban administrasi, melainkan kompas arah juang kita,” pungkasnya.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu