Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Koordinasi Internal dan Kesiapan Agenda Kerja

Bawaslu

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang, Sahat Erwin Gemayel Siagian menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Internal yang dilaksanakan secara daring, Selasa (6/10/2026).

Subang - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang, Sahat Erwin Gemayel Siagian, menekankan pentingnya kesiapan, koordinasi, dan pembagian tugas dalam pelaksanaan agenda kerja jajaran sekretariat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal yang diikuti seluruh staf kesekretariatan secara daring, Selasa (6/10/2026).

Dalam arahannya, Erwin meminta setiap penanggung jawab kegiatan (PIC) memastikan seluruh kebutuhan agenda telah dipersiapkan sejak awal, mulai dari bahan rapat, ruangan, perangkat, konsumsi, dokumentasi, hingga pencatatan hasil kegiatan. Pembagian tugas juga harus jelas sehingga setiap pegawai memahami tanggung jawab masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan tindak lanjut dari hasil pleno dan rapat sebelumnya. Setiap keputusan rapat perlu dicatat, dilengkapi pihak yang bertanggung jawab serta tindak lanjut yang jelas, sehingga hasil rapat dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaan pekerjaan berikutnya.

Terkait sejumlah agenda yang akan berlangsung pekan ini, jajaran sekretariat diminta melakukan koordinasi secara aktif, termasuk dalam pelaksanaan Rapat Dalam Kantor (RDK), monitoring dana hibah, serta kegiatan kedinasan lainnya. Apabila terdapat benturan penugasan, pegawai diminta segera berkoordinasi dengan Kasubag Administrasi agar pergantian dan serah terima tugas dapat dilakukan dengan jelas.

Selain kesiapan agenda kedinasan, Sahat mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kedisiplinan dan lingkungan kerja, termasuk kebersihan ruangan, halaman kantor, serta penggunaan dan perawatan Barang Milik Negara (BMN). Pegawai juga diminta mematuhi ketentuan pakaian dinas dan menjaga kerapian dalam menjalankan tugas.

Sementara terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) dan kegiatan melalui Zoom, seluruh pegawai diminta mengikuti kegiatan sesuai jadwal, hadir tepat waktu, serta menyampaikan laporan pelaksanaan beserta bukti keikutsertaan sesuai ketentuan. Kendala maupun izin penugasan yang menyebabkan pegawai tidak dapat mengikuti kegiatan diminta segera dikoordinasikan.

Melalui rapat tersebut, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang diharapkan dapat menjalankan agenda kerja secara disiplin, terkoordinasi, dan bertanggung jawab, dengan memastikan setiap kegiatan menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Penulis: G. Eki Pribadi