Bawaslu Kabupaten Subang Kawal Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Saran Perbaikan Ditindaklanjuti KPU Kabupaten Subang
|
Subang - Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyampaikan bahwa saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Subang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Subang di Aula KPU Kabupaten Subang, Rabu (30/9/2026).
“Dari Bawaslu, saran perbaikan sudah tersampaikan sejak hari ketika rapat persiapan. Alhamdulillah, saran perbaikan dari kami sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Subang dengan surat dan kami pun secara administratif sudah menerima balasan saran perbaikan,” ujar Cucu.
Menurutnya, pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan melalui pencermatan pada forum rapat, tetapi juga melalui pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Subang. Bawaslu Kabupaten Subang turut membagi jajaran pengawasan ke dalam lima tim untuk mengawasi pelaksanaan Coktas tersebut.
“Ketika KPU membagi lima tim, Bawaslu juga sama membagi lima tim untuk melaksanakan pengawasan,” kata Cucu.
Ia berharap pengawasan dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin mutakhir dan berkualitas sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Pengawasan melalui uji petik juga menjadi salah satu metode Bawaslu untuk menguji kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
“Dengan ikhtiar dan upaya kita bersama, mudah-mudahan data pemilih di Kabupaten Subang semakin mutakhir, semakin lebih baik, agar ke depan Pemilu 2029 data pemilih di Kabupaten Subang semakin berkualitas,” tuturnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran KPU Kabupaten Subang, Bawaslu Kabupaten Subang, KPU Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah stakeholder terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan instansi lainnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, mengatakan rekapitulasi PDPB merupakan bagian dari upaya penyelenggara untuk menyajikan data pemilih yang lebih berkualitas. Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala tidak hanya menjadi amanat regulasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Kalau seandainya data pemilih ini yang terbaik atau yang berkualitas, tentunya ada kepercayaan publik terhadap penyelenggara, terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan ini juga akan lebih baik lagi,” ujar Abdul Muhyi.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Subang, Suhenda, menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan dalam rapat pleno, data pemilih telah melalui proses pengolahan, pemutakhiran, rapat koordinasi, serta Coktas secara terbatas.
Ia menyebut KPU Kabupaten Subang juga menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Subang yang kemudian ditindaklanjuti setelah dilakukan rapat koordinasi dan pencermatan terhadap data.
“Kalau di Subang kita merasa cukup terbantu dengan adanya uji petik dari Bawaslu. Apa yang menjadi keterbatasan kita, alhamdulillah dilengkapi dengan apa yang menjadi hasil uji petik dari Bawaslu,” kata Suhenda.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengapresiasi sinergi KPU Kabupaten Subang dengan Bawaslu serta stakeholder dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menilai pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Ummi juga menekankan pentingnya data pemilih yang berkualitas karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu, termasuk perencanaan dan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan.
Rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bagi Bawaslu Kabupaten Subang, pengawasan terhadap proses tersebut akan terus dilakukan melalui pencermatan data, koordinasi, uji petik, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan data yang perlu ditindaklanjuti.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi