Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang sebelumnya telah mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan pembelajaran mandiri melalui materi audio visual dan modul yang disediakan melalui website pembelajaran Bawaslu. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan tersebut selanjutnya mengikuti diskusi tatap muka sebagai bagian dari proses Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Bawaslu

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Hadir pula Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Yuli Merdekawati, yang memberikan penguatan terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berkomitmen mengikuti rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

“Kemudian yang saya banggakan dan saya cintai, seluruh jajaran sekretariat dan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif, terhitung 20 orang, dan ini semuanya online kita buka. Dan ini adalah organik, mereka daftar sendiri, dan ini yang kita seleksi ada 20 orang,” ujar Achmad Mansur.

Menurutnya, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu secara sukarela serta partisipatif.

“Tentu dinamika bagaimana rekrutmen ataupun peserta ini pendaftar, ini sudah menjadi konsekuensi logis bagi kami dengan model budaya sebelumnya dengan hari ini itu berbeda. Karena ini sangat partisipatif, berbeda dengan sebelumnya kita selenggarakan di hotel dan seterusnya, kalau ini kita apa adanya. Dan inilah yang terjaring dan berpartisipasi ingin terus melanjutkan memantapkan diri memahami aspek-aspek demokrasi sampai kemudian pengawasannya,” lanjutnya.

Bawaslu

Achmad Mansur berharap peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Subang.

“Saya kira itu sebagai mukadimah, giliran berikutnya nanti Pak Syaiful untuk membuka dan tentu ada wejangan-wejangan dari indung urang sararea, ada Teh Yuli barangkali berkenan untuk bisa menyampaikan berkaitan dengan modal dan spirit kita ke depan untuk menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Subang,” katanya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, peserta memperoleh pendalaman materi terkait teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis pengawasan pemilu. Melalui pendidikan ini, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi