Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang dan SMA Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu

Subang - Pendidikan politik dan demokrasi bagi generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran sebagai warga negara sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Hal tersebut menjadi salah satu landasan Bawaslu Kabupaten Subang dan SMA Muhammadiyah Subang dalam membangun kerja sama melalui Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lingkungan Pendidikan SMA Muhammadiyah Subang.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani pada Rabu, 16 September 2026, dalam rangkaian kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola: Membangun Demokrasi untuk Pemilih Pemula, Mulai dari Kelas. Penandatanganan menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan pendidikan politik dan demokrasi serta pengawasan Pemilu partisipatif di lingkungan pendidikan.

Dalam kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola, pelajar SMA Muhammadiyah Subang mendapatkan pembelajaran mengenai demokrasi, Pemilu, hak pemilih, politik uang, tugas Bawaslu, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pemilih pemula untuk mengenal demokrasi tidak hanya sebagai proses memilih pemimpin, tetapi juga sebagai proses yang membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat.

Selanjutnya, sebagai bentuk penguatan atas pendidikan dan pemahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang dan SMA Muhammadiyah Subang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Nomor 18/HM.02/K.JB-15/09/2026 tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lingkungan Pendidikan SMA Muhammadiyah Subang.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat menjadikan kerja sama sebagai landasan dalam meningkatkan pemahaman mengenai politik, demokrasi, dan pengawasan Pemilu partisipatif di lingkungan SMA Muhammadiyah Subang. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif tenaga pendidik dan peserta didik serta menumbuhkan kesadaran politik dan demokrasi yang bertanggung jawab.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan politik dan demokrasi serta sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di lingkungan SMA Muhammadiyah Subang. Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan tidak berhenti pada penyampaian materi dalam satu kegiatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang turut mengenalkan nilai demokrasi dan pengawasan Pemilu secara berkelanjutan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Subang, kerja sama dengan lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang untuk memperluas pengawasan Pemilu partisipatif. Sementara bagi lingkungan sekolah, kerja sama ini menjadi sarana untuk memberikan ruang pembelajaran politik dan demokrasi yang mendorong peserta didik memahami hak, tanggung jawab, serta peran mereka dalam kehidupan demokrasi.

Rangkaian kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola dan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 16 September 2026 tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama pendidikan politik dan demokrasi secara lebih berkelanjutan di lingkungan SMA Muhammadiyah Subang.

Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi