Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar dan DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan hingga Sinkronisasi Data Pemilih

Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zaky Muhammad Zam-zam didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Aanya Rina Casmayanti, beserta rombongan di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait revisi Undang-Undang Pemilu, penguatan kelembagaan pengawas pemilu, hingga sinkronisasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaky Muhammad Zam-zam, menyambut baik kunjungan Komite I DPD RI tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu saat ini tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepemiluan sebagai bahan masukan bagi parlemen, termasuk merespons wacana pengembalian Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

Dalam audiensi tersebut, Zaky menyoroti terbatasnya kewenangan Bawaslu dalam menindak pelanggaran pidana pemilu, khususnya terkait praktik politik uang.

“Kewenangan kami sangat terbatas. Peserta penyelenggara dan tim kampanye saja yang bisa disentuh secara hukum dengan bukti lengkap. Bagaimana kalau yang melakukan money politics adalah tim relawan?” tegas Zaky.

Selain itu, ia juga menjelaskan tantangan pengawasan di era digital yang semakin kompleks akibat maraknya disinformasi dan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI).

“Makin sulit membedakan mana informasi yang benar dan yang tidak,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Aanya Rina Casmayanti menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi penyelenggara pemilu di daerah ke tingkat nasional.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari Bawaslu terkait aturan pemilu ke depan. Ada sejumlah isu krusial yang perlu kejelasan, baik dari Bawaslu, KPU, maupun parlemen,” tutur Aanya.

Dari sisi pencegahan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, menyoroti pentingnya sistem data pemilih yang terintegrasi secara nasional untuk mencegah data ganda maupun data tidak valid.

“Ada data pemilih meninggal yang masih tercatat hidup, ada juga warga hidup yang justru tercatat meninggal. Di tahun 2024 ada data sampah, ada data pemilih yang tidak ada nama daerahnya,” ujar Nuryamah.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu siap menjalankan segala bentuk kebijakan yang nantinya diputuskan melalui revisi regulasi kepemiluan.

“Yang terpenting hari ini, meski ada sebagian masyarakat mempertanyakan fungsi Bawaslu, kami tetap siap menjalankan tugas dan fungsi kami,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Barat, Feredy, turut menyoroti efektivitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ia berharap unsur kepolisian dan kejaksaan dapat lebih fokus dalam mendukung penegakan hukum pemilu.

“Demokrasi kita masih banyak bolong-bolong, baik sebelum maupun sesudah pemilu,” kata Feredy.

Di sisi lain, Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Herman Hermawan, mendukung integrasi data kependudukan antara Disdukcapil dan BPJS guna mewujudkan daftar pemilih yang lebih mutakhir dan akurat.

Audiensi tersebut juga membahas pentingnya evaluasi rasio representasi anggota DPD RI bagi provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Barat agar keterwakilan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih proporsional.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat