Subang, 24 September 2026 - Bawaslu Kabupaten Subang menyampaikan surat saran perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Kamis (24/9/2026), setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Subang.
Surat saran perbaikan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang dan Gamal Putu Manggala, serta diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, bersama anggota KPU Kabupaten Subang lainnya.
Saran perbaikan disampaikan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui uji petik pada Juli, Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten Subang menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih. Terhadap hasil tersebut, Bawaslu menyampaikan saran kepada KPU Kabupaten Subang untuk melakukan verifikasi faktual serta melakukan perbaikan data pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan melalui pencegahan, pengawasan langsung, uji petik dan pengawasan partisipatif,” demikian salah satu dasar pelaksanaan pengawasan yang tercantum dalam surat saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Subang.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari mekanisme pengawasan PDPB yang dilakukan melalui verifikasi faktual dan/atau penyandingan dokumen.
Saran perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Subang dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan. Bawaslu terus mendorong adanya tindak lanjut terhadap hasil pengawasan agar kualitas data pemilih dapat terjaga secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Subang memandang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian penting dalam mempersiapkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Kontak Media
Humas Bawaslu Kabupaten Subang
Jl. Palabuan No.9, Kel. Sukamelang, Kec. Subang, Kab. Subang, Jawa Barat, 41211
Telepon/WhatsApp: 0853-1876-2741
Email: set.subangkab@bawaslu.go.id
Website: subangkab.bawaslu.go.id