Transformasi Panjang Pendidikan Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Subang - Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang saat ini dijalankan Bawaslu RI merupakan hasil dari perjalanan panjang sejak satu dekade terakhir. Program ini terus mengalami penyempurnaan dan penguatan agar masyarakat memiliki kapasitas yang memadai dalam mengawal setiap proses Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa program pendidikan pengawasan partisipatif memiliki sejarah yang panjang dan tidak lahir secara tiba-tiba.
"Sebenarnya pendidikan pengawasan partisipatif kalau kita lihat dalam sejarahnya itu bukan hanya sejak pemilu untuk 2024. Ini sudah bergerak lama, 2014 bawaslu menamainya sebagai gerakan sejuta relawan. Di 2018 diadakan penyempurnaan namanya kemudian berubah menjadi sekolah kader pengawas partisipatif. Di 2022 disepurnakan lagi, dikuatkan, apa dokumen pendukungnya? Apa regulasi yang bisa menguatkannya? Di 2022 kemudian dia mendapatkan penyempurnaan sehingga menjadi pendidikan pengawas partisipatif. Artinya ini memang proses yang panjang dan mendapat perhatian serius dari pemerintah," ungkap Lolly.
Pada 2014, Bawaslu meluncurkan Gerakan Sejuta Relawan yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu. Gerakan ini menjadi pondasi awal keterlibatan publik dalam pengawasan.
Kemudian, di tahun 2018, program tersebut berkembang menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Melalui SKPP, Bawaslu tidak hanya mengajak masyarakat terlibat, tetapi juga memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan teknis, serta wawasan mengenai pentingnya pengawasan.
Pada 2022, Bawaslu kembali melakukan penyempurnaan dengan memperkuat dasar hukum dan dokumen pendukung. Hal ini menandai lahirnya Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis masyarakat sebagai pengawas, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat diharapkan mampu mendeteksi, mencegah, dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran Pemilu, serta menjaga marwah Pemilu agar tetap jujur, adil, dan bermartabat.
Bawaslu berkomitmen untuk melahirkan pengawas partisipatif yang siap berfungsi dan bergerak mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu