Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Desa Tanjung, Bawaslu Kabupaten Subang Pastikan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara terkait Data Lampid (Lahir Mati Pindah Datang), Kamis (27/11/2025).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat untuk memastikan keakuratan dan keterbaruan data pemilih.

Uji petik dilaksanakan oleh Tim Uji Petik Kecamatan Cipunagara yang terdiri dari Cucu Kodir Jaelani, Angga, Darren, Dede, dan Eki. Tim melakukan pencermatan terhadap sejumlah data pemilih yang menjadi sampel uji petik sesuai dengan ketentuan pengawasan PDPB.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Subang berupaya memastikan bahwa data pemilih yang dikelola bersifat valid, akurat, dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Kegiatan ini juga menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi permasalahan data pemilih sejak dini.

Pelaksanaan uji petik PDPB merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Subang dalam mengawal kualitas demokrasi, khususnya pada aspek hak pilih warga negara.

Bawaslu Kabupaten Subang akan terus melaksanakan pengawasan PDPB secara berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir kesalahan data pemilih di kemudian hari.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi