Survei Nasional Catat 52,62 Persen Anak Muda Puas terhadap Bawaslu, Jadi Bahan Refleksi Pengawasan
|
Subang - Hasil Survei Nasional Muda Bicara ID mencatat sebanyak 52,62 persen responden dari kelompok muda menyatakan puas terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hasil tersebut menjadi salah satu gambaran persepsi generasi muda terhadap lembaga pengawas pemilu di tingkat nasional sekaligus bahan refleksi bagi Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Subang, dalam memperkuat kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Survei bertajuk Dua Tahun Prabowo-Gibran dalam Pandangan Kelompok Muda tersebut melibatkan 800 responden dan dilaksanakan pada 15 September hingga 10 Oktober 2026. Berdasarkan materi publikasi Muda Bicara ID, tingkat kepuasan terhadap Bawaslu mencapai 52,62 persen, sedangkan 47,38 persen responden menyatakan tidak puas.
Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menilai bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aspek penting yang perlu terus diperhatikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Bagi kami di Bawaslu Kabupaten Subang, hasil survei nasional ini menjadi bahan refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, menjaga integritas, serta memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kepercayaan publik perlu dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan akuntabel,” ujar Achmad Mansur.
Hasil survei tersebut juga memperlihatkan bahwa tingkat kepuasan terhadap Bawaslu berada di tengah beragam penilaian masyarakat terhadap lembaga negara lainnya. Oleh karena itu, angka kepuasan dan ketidakpuasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memahami persepsi publik sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelayanan informasi dan pelaksanaan pengawasan pemilu.
Dalam publikasi yang sama, responden didominasi kelompok usia 24–27 tahun sebesar 28,6 persen, diikuti kelompok usia 28–30 tahun sebesar 24 persen dan usia 31–34 tahun sebesar 19,1 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar responden berasal dari kelompok dewasa muda.
Bagi Bawaslu Kabupaten Subang, pelibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Achmad Mansur menambahkan, partisipasi masyarakat tidak hanya dibutuhkan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam membangun kesadaran demokrasi di luar tahapan pemilu.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Subang, untuk terus meningkatkan pemahaman kepemiluan, bersikap kritis terhadap informasi, dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” kata Achmad Mansur.
Melalui penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi