Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Subang Temukan Tantangan Administrasi Kependudukan di Tiga Desa

Bawaslu

Subang - “Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh akurasi data pemilih. Karena itu, setiap dinamika kependudukan harus tercatat dengan baik,” tegas Cucu Kodir Jaelani saat melaksanakan konsolidasi demokrasi di wilayah Kecamatan Ciater, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang tersebut berlangsung di tiga desa, yakni Desa Cisaat, Desa Palasari, dan Desa Ciater, dengan melibatkan perangkat desa setempat. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat pengawasan pada masa non-tahapan pemilu, khususnya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam pelaksanaannya, Cucu Kodir Jaelani menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu pada masa non-tahapan, termasuk pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan pemahaman kepemiluan di tingkat desa. Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya PDPB dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang terus berubah mengikuti dinamika kependudukan.

Dari hasil diskusi di tiga desa tersebut, teridentifikasi bahwa masih terdapat kendala dalam administrasi kependudukan, khususnya terkait pengurusan akta kematian yang belum dilakukan secara menyeluruh oleh masyarakat. Meskipun pemerintah desa telah melakukan pencatatan kematian melalui administrasi desa, namun belum seluruhnya ditindaklanjuti dalam bentuk dokumen resmi.

Menanggapi hal tersebut, Cucu Kodir Jaelani mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan, terutama dalam pengurusan akta kematian. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data pemilih serta mencegah potensi permasalahan dalam daftar pemilih ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Subang akan menghimpun informasi terkait dinamika administrasi kependudukan tersebut untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya identifikasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan PDPB guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Bawaslu
Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi