Sekjen Bawaslu Tekankan Reformasi Birokrasi Berbasis Integritas Individu
|
Subang - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak semata ditentukan oleh perubahan sistem dan regulasi, melainkan terutama oleh integritas pribadi setiap aparatur. Hal tersebut disampaikannya dalam kultum Ngabuburit Pengawasan bertajuk “Penguatan Reformasi Birokrasi dan Manajemen Organisasi” yang digelar secara daring, Selasa (10/3/2026).
Ferdinand menyampaikan, momentum Ramadan menjadi ruang refleksi bagi aparatur negara untuk mengevaluasi praktik kerja birokrasi, apakah telah berjalan sesuai nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada publik.
“Reformasi birokrasi yang paling sulit bukanlah yang tertulis di atas kertas, melainkan yang terjadi di dalam diri kita masing-masing. Reformasi sejati adalah perubahan sikap dan perilaku,” ujarnya.
Menurutnya, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi, baik dalam kehidupan spiritual maupun dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Nilai-nilai yang diajarkan dalam Ramadan, seperti kejujuran, pengendalian diri, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap sesama, dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas.
Ia menjelaskan, reformasi birokrasi kerap dipahami sebatas program kerja atau target administratif. Padahal, reformasi yang paling mendasar justru terletak pada perubahan sikap dan perilaku individu di dalam organisasi.
Lebih lanjut, Ferdinand menilai nilai pengendalian diri yang dilatih melalui ibadah puasa memiliki relevansi kuat dengan integritas dalam birokrasi. Aparatur, kata dia, diharapkan mampu bekerja secara bertanggung jawab meskipun tidak selalu berada dalam pengawasan langsung.
“Dalam birokrasi, pengendalian diri tecermin dalam sikap tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak mengambil jalan pintas yang keliru, dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi kenyamanan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, aturan, prosedur, dan mekanisme pengawasan dalam birokrasi pada dasarnya telah tersedia secara memadai. Namun demikian, penyimpangan masih terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena nilai integritas yang tidak dijaga secara konsisten.
Dalam konteks organisasi, Ferdinand menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat. Menurutnya, organisasi yang kuat terbentuk dari kebiasaan kerja positif yang dijalankan secara berkelanjutan oleh seluruh anggotanya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu merupakan cerminan keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, profesionalisme, kedewasaan dalam bekerja, serta komitmen terhadap nilai integritas menjadi kunci dalam menjaga kualitas lembaga dan kepercayaan publik.
“Kekuatan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari kewenangannya, tetapi dari nilai yang dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata,” pungkasnya.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu