Rahmat Bagja Tekankan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan untuk Jaga Kepercayaan Publik
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, pengawas pemilu memikul amanah konstitusi untuk memastikan setiap tahapan berjalan berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Bagja dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan bertema Refleksi Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Selasa (24/2/2026).
“Penguatan sistem, integritas, dan profesionalisme menjadi syarat utama agar pengawasan mampu menjawab tantangan pemilu yang semakin kompleks,” ujar Bagja.
Bagja menegaskan, kepercayaan publik merupakan penopang utama kualitas demokrasi. Oleh karena itu, proses pengawasan harus memastikan setiap suara rakyat dihormati dan dihitung secara adil.
“Demokrasi bukan hanya tentang hari pemungutan suara, tetapi tentang proses panjang yang dibangun di atas kepercayaan,” katanya.
Ia menjelaskan, tantangan pengawasan pemilu terus berkembang seiring pergeseran kampanye ke ruang digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Politik uang, disinformasi, serta polarisasi sosial menjadi persoalan yang harus dihadapi melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis sistem.
Untuk itu, penguatan tata kelola kelembagaan, lanjut Bagja, perlu diwujudkan melalui prosedur penanganan laporan yang jelas dan tepat waktu, pengambilan keputusan yang memiliki dasar hukum yang kokoh, serta tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bagja juga mengingatkan bahwa di balik regulasi dan prosedur terdapat dimensi kemanusiaan yang harus dijaga. Setiap laporan masyarakat, menurutnya, merupakan bentuk harapan akan hadirnya keadilan dalam proses demokrasi.
“Setiap aktivitas pengawasan di lapangan adalah bagian dari pengabdian menjaga makna suara rakyat,” ujarnya.
Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas itu menambahkan, selain penindakan, Bawaslu terus memperkuat langkah pencegahan melalui pemetaan indeks kerawanan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Namun, apabila pelanggaran terjadi, penanganan harus dilakukan secara tegas dan profesional.
“Netralitas adalah kewajiban, profesionalisme adalah standar,” tegasnya.
Bagja meyakini, dengan tata kelola kelembagaan yang kuat, integritas yang terjaga, serta kolaborasi bersama masyarakat, Bawaslu mampu memelihara kepercayaan publik di tengah berbagai tantangan demokrasi ke depan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu