Rahmat Bagja: Demokrasi adalah Perjalanan Tanpa Akhir, Bawaslu Harus Terus Mengawasi
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja menegaskan bahwa demokrasi merupakan proses yang tidak pernah selesai dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Meski tahapan pemilu berakhir, menurutnya, pengawasan demokrasi tidak pernah benar-benar usai.
Hal tersebut disampaikan Bagja sebelum membuka kegiatan Ngabuburit Pengawasan: Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu Tahun 2026 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Sebenarnya, tahapan tidak demokrasi adalah the never ending journey, suatu perjalanan yang tidak bisa berhenti,” ujar Bagja.
Bagja menjelaskan, kehadiran Bawaslu merupakan amanat undang-undang untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan benar dan tidak menyimpang. Karena itu, setiap tahapan dan praktik demokrasi harus ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Disitulah Bawaslu hadir, sebagai pemantau, supervisi, pengawas seluruh proses yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum, peserta pemilu, dan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ke depan tugas Bawaslu akan semakin berat, khususnya setelah adanya penguatan kelembagaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi tersebut, lanjut Bagja, menuntut kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas.
Untuk itu, Bagja meminta seluruh jajaran Bawaslu menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri, termasuk membuka ruang terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
“Kita harus belajar mendengarkan kritik, baik yang membangun maupun yang pedas, demi memperbaiki kelembagaan,” ujarnya.
Bagja berharap, kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi ruang refleksi internal, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu