Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Tekankan Penguatan Kewenangan dan Kepercayaan Publik di Usia ke-18 Bawaslu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan sambutan Hut ke-18 Bawaslu dengan tema 'Mengukuhkan Demokrasi' di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026).

Subang - Anggota Bawaslu Puadi berharap Bawaslu terus memperkuat peran dan posisinya, baik dari sisi kewenangan maupun kepercayaan publik. Menurutnya, perjalanan 18 tahun Bawaslu tidak hanya soal menjalankan mandat hukum, tetapi juga menjaga legitimasi demokrasi melalui kepercayaan masyarakat.

“Kekuatan utama Bawaslu bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimilikinya, tetapi pada kepercayaan publik yang menyertainya,” katanya saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-18 Bawaslu bertema Mengukuhkan Demokrasi di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026).

Puadi menjelaskan, kewenangan Bawaslu merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Namun, dalam praktiknya, efektivitas pengawasan sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap independensi, integritas, dan keberanian Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.

Menurutnya, Bawaslu tidak dapat hanya bertumpu pada aspek formal kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, tantangan pengawasan pemilu menuntut Bawaslu untuk semakin adaptif, profesional, serta terbuka terhadap kritik dan partisipasi publik.

Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan ke depan, mulai dari perkembangan teknologi informasi, meningkatnya polarisasi politik, hingga munculnya berbagai modus pelanggaran yang semakin canggih. Kondisi tersebut, tegasnya, menuntut Bawaslu untuk terus beradaptasi dan bertransformasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Puadi menekankan tiga aspek penguatan utama.

"Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Pengawasan pemilu tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. Diperlukan kemampuan analitis, adaptif, serta penguasaan teknologi untuk merespons dinamika pelanggaran yang semakin berkembang," ujarnya.

Kedua, lanjutnya, penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan Bawaslu harus memastikan setiap pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Pengawasan pemilu pada hakikatnya bukan hanya tugas Bawaslu semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat, peran media, serta sinergi dengan lembaga negara lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat," katanya.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu