Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Revisi UU Pemilu Momentum Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi saat menyampaikan arahannya dalam Diskusi Keadilan Demokrasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Barat via daring, Senin, (23/2/2026).

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Puadi menilai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan kesempatan emas untuk membenahi sistem penegakan hukum pemilu agar lebih adil dan berkepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Puadi dalam Diskusi Keadilan Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring, Senin (23/2/2026).

“Revisi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum pemilu yang adil dan berkepastian hukum,” ujar Puadi.

Ia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan serius dalam penegakan hukum pemilu, di antaranya potensi intervensi partai politik terhadap penyelenggara pemilu serta ketimpangan desain sumber daya manusia (SDM) di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Menurut Puadi, tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Bawaslu menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Seluruh jajaran harus dibekali pemahaman yang kuat terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran agar lebih matang menghadapi pemilu ke depan,” tegasnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu ini juga mendorong peningkatan kapasitas melalui forum diskusi yang melibatkan akademisi hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengisi waktu secara produktif sebelum tahapan pemilu dimulai.

“Manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Seluruh jajaran pimpinan maupun struktural harus sering berdiskusi dan berbagi informasi terkini terkait pemilu dan pemilihan agar pengetahuan dan pengalaman terus bertambah,” tutup Puadi.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu