Puadi: Bawaslu Penjaga Integritas Demokrasi Elektoral
|
Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Puadi, menegaskan Bawaslu memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas demokrasi elektoral di Indonesia. Melalui fungsi pengawasan, Bawaslu memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, serta bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi modern, lembaga pengawas pemilu menjadi bagian penting dari mekanisme checks and balances yang berfungsi memastikan kekuasaan politik tidak disalahgunakan dalam proses pemilu.
“Bawaslu bukan hanya lembaga pengawas administratif. Bawaslu adalah penjaga integritas demokrasi elektoral,” kata Puadi dalam diskusi bertajuk Kontemplasi: Kelas Obrolan tentang Pemilu dan Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Namun demikian, Puadi menekankan bahwa untuk menjalankan peran tersebut secara efektif, pengawasan pemilu tidak boleh hanya bersifat administratif. Pengawasan harus bergerak menuju pengawasan yang lebih substantif dengan menekankan pada penegakan integritas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum pemilu yang substantif menuntut perubahan paradigma. Pertama, dari pendekatan legal formalism menuju electoral integrity. Dalam pandangan ini, penegakan hukum tidak hanya melihat apakah prosedur dilanggar, tetapi juga menilai apakah keadilan dalam kompetisi politik telah dirusak.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada prosedur dilanggar, tetapi juga harus melihat apakah keadilan kompetisi politik dirusak,” ujarnya.
Kedua, perubahan dari pendekatan kasuistik menuju pendekatan sistemik. Puadi menilai banyak pelanggaran pemilu tidak terjadi secara individual, melainkan berlangsung secara sistematis dan terstruktur.
Ketiga, perubahan dari pendekatan penindakan menuju pencegahan strategis. Dalam banyak kasus, menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
“Untuk itu pengawasan pemilu harus memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan transparansi proses pemilu,” tambahnya.
Puadi juga menyoroti berbagai tantangan yang berpotensi muncul pada pemilu mendatang, seperti praktik politik uang yang semakin kompleks, potensi mobilisasi birokrasi, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.
Menurutnya, tantangan tersebut menuntut pengawas pemilu yang lebih adaptif sekaligus memiliki keberanian intelektual dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Semua itu menuntut pengawas pemilu yang lebih adaptif dan berani secara intelektual,” pungkasnya.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu