Lompat ke isi utama

Berita

Pojok Pengawasan Digelar, Ketua Bawaslu Subang Beberkan Tantangan dan Peluang Pengawasan di Masa Non-Tahapan

Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur menyampaikan materi pada kegiatan pojok pengawasan yang bertema "Tantangan dan Peluang Bawaslu di Masa Non Tahapan", Selasa (14/4/2026).

Subang - “Pengawasan pemilu tidak berhenti setelah tahapan berakhir. Masa non-tahapan justru menjadi momentum strategis bagi Bawaslu untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, serta penguatan sistem pengawasan guna membangun demokrasi yang berkelanjutan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, dalam kegiatan Pojok Pengawasan yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang dengan menghadirkan Achmad Mansur sebagai narasumber utama, serta diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), dan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Dalam pemaparannya, Achmad Mansur menjelaskan bahwa pasca berakhirnya Pemilu 2024, Bawaslu kini memasuki fase non-tahapan yang tetap menuntut kerja-kerja kelembagaan secara aktif. Menurutnya, periode tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sistem pengawasan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta membangun electoral justice system yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pada masa non-tahapan sebagai bagian dari amanat kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam forum tersebut, Achmad juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Subang pada masa non-tahapan. Tantangan tersebut meliputi kendala struktural berupa keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya anggaran, tantangan sosial berupa masih adanya praktik politik uang dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tantangan kelembagaan dalam aspek koordinasi dan persepsi publik, hingga tantangan digital berupa hoaks, disinformasi, dan kampanye terselubung di ruang digital.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang terus mendorong berbagai strategi penguatan, di antaranya melalui penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM, pengembangan pengawasan partisipatif, kolaborasi dengan pemerintah daerah, KPU, aparat penegak hukum, serta kalangan akademisi, hingga digitalisasi sistem pelaporan dan monitoring pengawasan.

Selain itu, Achmad Mansur juga memaparkan sejumlah agenda strategis Bawaslu pada masa non-tahapan, seperti penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan deteksi dini kerawanan pemilu/pemilihan, pelaksanaan edukasi politik dan literasi demokrasi melalui pengawasan partisipatif, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Menurutnya, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kesinambungan pengawasan dan memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Melalui kegiatan Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat memperkuat pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya peran pengawasan pada masa non-tahapan, sekaligus memperluas kolaborasi pengawasan partisipatif bersama masyarakat.

“Demokrasi yang berkualitas tidak dibangun hanya saat tahapan pemilu, tetapi dipersiapkan jauh sebelum itu melalui pengawasan yang konsisten, partisipatif, dan berkelanjutan,” tutup Achmad Mansur.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang