Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Demokrasi, Ketua Bawaslu Subang Konsolidasi dengan Kecamatan Purwadadi dan Desa Prapatan

Bawaslu

Subang – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Achmad Mansur, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Purwadadi pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Purwadadi dan Kantor Desa Prapatan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman bersama terkait penguatan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Bawaslu dan pemerintah kecamatan sama-sama lahir dari rahim demokrasi. Karena itu, penting bagi kita untuk terus memperkuat semangat menjaga dan menegakkan demokrasi melalui kolaborasi yang baik,” ujar Achmad Mansur saat membuka diskusi konsolidasi dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Purwadadi.

Kegiatan pertama berlangsung di Kantor Kecamatan Purwadadi selama kurang lebih dua jam dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pelayanan Umum, serta pegawai Kecamatan Purwadadi Kulon. Dalam diskusi tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk melalui pendidikan kolaboratif dan penguatan kapasitas pengetahuan terkait demokrasi di lingkungan masing-masing institusi.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan dapat mengubah perspektif bahwa Bawaslu hanya bertindak sebagai lembaga pengawas semata. Sebaliknya, Bawaslu dan pemerintah kecamatan dapat membangun hubungan yang konstruktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, termasuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi ke depan, khususnya dalam beberapa hal strategis seperti persiapan pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, kemudahan penyediaan fasilitas sekretariat pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, serta penguatan pengawasan partisipatif melalui peningkatan kesadaran politik masyarakat.

Pada hari yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang juga melanjutkan kegiatan konsolidasi demokrasi di Kantor Desa Prapatan dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Prapatan. Pertemuan ini menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran demokrasi di tingkat masyarakat.

Bawaslu

Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa demokrasi sejatinya berangkat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, penguatan pemahaman demokrasi harus dimulai dari lapisan masyarakat paling bawah, yakni desa, yang memiliki peran strategis dalam mobilisasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Subang bersama Pemerintah Desa Prapatan juga membahas pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemiluan, termasuk mengenai potensi pelanggaran dan sengketa pemilu. Hal ini dinilai penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Subang dan Pemerintah Desa Prapatan sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi melalui berbagai kegiatan edukasi dan konsolidasi demokrasi, guna memperkuat kapasitas pengetahuan masyarakat terkait pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pengawasan pemilu dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berlandaskan partisipasi masyarakat.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang