Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pencetakan Surat Suara: Bawaslu Kabupaten Subang Awasi Proses dengan Ketat

Pengawasan Pencetakan Surat Suara: Bawaslu Kabupaten Subang Awasi Proses dengan Ketat

Subang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang di PT. Percetakan Gramedia Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil penetapan calon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

Imanudin, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Subang, yang juga bertugas sebagai PIC Pengawasan Logistik, menegaskan fokus pengawasan pada kesesuaian nama dan nomor urut calon. Selain itu, jumlah surat suara dicetak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah 2,5% untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kita memastikan tidak ada kesalahan dalam bahan kertas, tebal kertas, maupun ukuran. Semua nama pasangan calon juga harus sesuai dengan persetujuan," ujar Imanudin.

Di lokasi percetakan, Bawaslu Subang berkolaborasi dengan KPU dan pihak Gramedia. Pihak Gramedia menyampaikan bahwa proses pencetakan dimulai pada pukul 23:00 WIB, dengan kapasitas cetak mencapai 320 ribu lembar per jam. Mereka meyakinkan bahwa surat suara akan selesai tepat waktu untuk proses pengepakan dan pendistribusian ke gudang KPU Subang.

"Pengawasan logistik pemilihan 2024 juga mencakup pengecekan kesiapan gudang KPU Subang. Sejak 1 Oktober, kami telah melakukan pengawasan bertahap terhadap perlengkapan pemilihan, termasuk kotak suara dan bilik suara," tambah Imanudin.

Selain itu, Bawaslu juga memastikan mekanisme pengecekan surat suara yang rusak, pemotongan, dan pengepakan berjalan dengan baik sebelum distribusi.

Langkah-langkah pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan integritas dalam pencetakan surat suara. Setelah selesai, surat suara akan didistribusikan ke gudang KPU dan selanjutnya ke TPS di seluruh Kabupaten Subang.

Imanudin menegaskan, pengawasan ini merupakan upaya untuk menghadirkan pemilihan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. Bawaslu Subang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi menjamin integritas dan kredibilitas Pemilihan Tahun 2024.