Lompat ke isi utama

Berita

Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Subang

Selasa, 9/11/2021. Ketua, Anggota, Korsek dan Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Subang menghadiri Kegiatan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat berlokasi di Dusun Krajan Desa Binong Kec. Binong Kab. Subang. Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi'in, Dusun Krajan, Desa Binong, Kecamatan Binong yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaky Hilmy . Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap menyampaikan bahwa makna dari pertemuan kali ini adalah dalam rangka menyiapkan diri untuk kegiatan Pemilu yang akan di jelang pada tahun 2024 nanti, maka diperlukan sebuah bentuk pengawasan oleh masyarakat sampai jenjang tingkat bawah, maka dibuatkan kegiatan pencanangan kampung pengawasan partisipatif yang benar-benar melibatkan masyarakat itu sendiri, baik sebagai pemilih dan juga pengawas bagi kegiatan pemilu di daerah, khususnya di Kabupaten Subang. Zaky Hilmi dalam sambutan sekaligus sebagai pembuka kegiatan menyampaikan bahwa masyarakat merupakan ujung tombak dari terciptanya sistem pengawasan yang ada dilingkungannya sendiri. Dengan adanya kegiatan pencanangan yang di maksud diharapkan masyarakat bisa menjadi pengawas pada rangkaian kegiatan pemilu tahun 2024. Masyarakat diharapkan bisa aktif dalam menciptakan suasana politik kedaerahan yang aman dan damai. Peran serta pemimpin wilayah diharapkan bisa mengayomi masyarakatnya sendiri agar tercipta kondisi yang kondusif. Yosep Yusdiana sebagai salah satu Narasumber dalam giat kali ini menyatakan silaturahim itu harus ada sebabnya di mana silaturahim merupakan salah satu upaya untuk lebih merekatkan atau mempererat hubungan antarsesama Muslim agar lebih kuat dan berdaya guna, khususnya untuk urusan yang berkaitan dengan kepemiluan, salah satunya di lingkungan Pesantren. Peran Pesantren dalam menyukseskan kegiatan pemilu sangatlah besar, di mana bisa menjadi motor penggerak bagi perubahan, khususnya dikalangan Ulama dan Santri, dan lingkungan masyarakat dia berada, serta nanti akan berkiprah mengamalkan ilmu yang dimiliki. Itulah jawaban dari pertanyaan yang mendasar kenapa pesantren harus dilibatkan dalam kegiatan pengawasan kegiatan pemilu. Lalu apa hubungannya dengan partisipasi ?. Adanya hubungan antara ilmu dan laku dalam kegiatan keikutsertaan dalam menyukseskan kegiatan pengawasan pemilu yang digaungkan oleh pihak penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu. Korelasi antara kegiatan pengawasan dengan urusan kesantrian adalah santri merupakan penggerak yang memiliki keterpaduan antara ilmu dan laku yang di maksud. Santri diharapkan bisa melalukan giat mobilisasi kepada masyarakat di mana ia berada agar melek terhadap demokrasi.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG