Pembinaan dan pengelolaan ketatausahaan serta kerasipan, tema RDK SDM.
|
Kamis,14/10/2021. Bawaslu Kabupaten Subang telah melaksanakan RDK dengan tema "Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan serta Kearsipan" yang di mana acara tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Jajaran Staf Sekretariat, dengan Narasumber saudari Rayhan Faridah M., Staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap, sebagai Pengantar RDK memberikan sambutan bahwasannya dalam kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran yang komprehensif mengenai ketatausahaan dan kearsipan, karena tujuan dalam RDK kali ini adalah bagaimana caranya bisa memaksimalisasikan pembinaan pengelolaan ketatausahaan dan pengelolaan kearsipan.
Rayhan sebagai Narasumber menyampaikan adanya jenis dan format naskah dinas, mulai dari Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, Naskah Dinas Khusus, Laporan dan sebagainya. Fungsi dan pengklasifikasian jenis surat adalah untuk membedakan tingkatan kepentingan dalam urusan dinas / lembaga.
Secara umun, Rayhan menyampaikan bahwasannya surat merupakan sarana komunikasi yang dilakukan melalui tulisan serta media untuk menyampaikan informasi secara tertulis, salah satunya adalah Surat Dinas / Surat Resmi. Surat resmi harus dibuatkan dengan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan, mulai dari penggunaan bahasa baku, isi surat harus efektif dan jelas, serta dibuat dengan cermat sesuai keperluannya.
Rere panggilan akrabnya kemudian menjelaskan mengenai Arsip, yaitu sebagai sebuah kumpulan dari aktifitas surat-menyurat yang terjadi oleh karena pekerjaan, dokumentasi yang tersimpan sehingga pada tiap-tiap saat dibutuhkan dapat diperlihatkan sebagai bahan bukti untuk melakukan tindakan selanjutnya.
Berdasarkan teori dan fungsi dari Arsip dibagi dalam 2 (Dua) bagian, yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis, kemudian dalam pelaksanaan penyimpanan arsip, dikenal 5 (Lima) macam sistem penyimpanan arsip, yaitu penyimpanan arsip berdasarkan pada abjad, wilayah, nomor, tanggal dan pokok masalah.
Rere menyampaikan pula masalah yang dihadapi dalam pengelolaan arsip lebih tertuju pada kurang mengertinya akan kepentingan sebuah arsip, kemudian akibat dari kualifikasi persyaratan pegawai yang tidak tepat, bertambahnya volume arsip, tidak mempunyai pedoman pengaturan kearsipan, masuk dan keluarnya unit arsip yang lepas dari pengawasan. *(aiq)*
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG