Ngabuburit Pengawasan Seri ke-5, Bawaslu Subang Tekankan Transformasi SDM Pengawas Pemilu Berbasis Integritas
|
Subang - “Pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem kelembagaan, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, pengawas pemilu harus memiliki kompetensi, integritas, serta nilai spiritual dan moral dalam menjalankan tugasnya.”
Pernyataan tersebut disampaikan Imanudin, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Subang, dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri ke-5 yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang tersebut menghadirkan Imanudin sebagai narasumber dengan materi mengenai urgensi transformasi sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu. Forum ini menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan kapasitas bagi jajaran internal Bawaslu dan peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam pemaparannya, Imanudin menjelaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Namun, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kerangka regulasi dan sistem kelembagaan, melainkan juga oleh kualitas SDM pengawas pemilu yang menjalankan tugas tersebut.
Menurutnya, transformasi SDM pengawas pemilu menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika dan kompleksitas pelanggaran pemilu yang terus berkembang. Selain itu, tingginya tuntutan integritas terhadap lembaga pengawas, meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap demokrasi yang berkualitas, serta pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu turut mendorong perlunya penguatan kapasitas SDM.
Imanudin menekankan bahwa transformasi SDM pengawas pemilu tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga harus berlandaskan nilai spiritual dan moralitas yang kuat dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia menjelaskan beberapa nilai spiritual yang perlu menjadi fondasi dalam organisasi pengawas pemilu, di antaranya kejujuran sebagai bentuk integritas dalam menjalankan pengawasan, amanah dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sikap adil tanpa keberpihakan politik, keteladanan dalam perilaku pengawasan, serta keikhlasan dalam bekerja demi kepentingan demokrasi.
Lebih lanjut, Imanudin memaparkan sejumlah langkah strategis dalam implementasi transformasi SDM berbasis nilai spiritual, seperti penguatan pendidikan integritas dan etika pengawas pemilu, pembinaan mental dan spiritual secara berkelanjutan, keteladanan pimpinan dalam menjunjung nilai moral, penguatan budaya kerja yang berintegritas, serta evaluasi kinerja yang tidak hanya berbasis profesionalitas tetapi juga nilai integritas.
Menurutnya, transformasi SDM yang berlandaskan nilai spiritual akan memberikan dampak positif bagi kelembagaan Bawaslu, di antaranya lahirnya pengawas pemilu yang berintegritas, terbentuknya budaya organisasi yang kuat, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu, serta terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional dan bermartabat.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri ke-5 ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap penguatan kapasitas SDM pengawas pemilu dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat integritas pengawasan pemilu di daerah.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang