Ngabuburit Pengawasan Seri ke-3, Bawaslu Subang Tekankan Pentingnya Pengawasan Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Subang - Pengawasan data partai politik harus dilakukan secara berkelanjutan karena menjadi fondasi seluruh tahapan pemilu dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak akurat. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri ke-3 yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu (1/3/2026).
“Data partai politik adalah fondasi pemilu. Ketika data tidak valid, maka keadilan pemilu akan terganggu dan potensi sengketa semakin besar. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada masa tahapan, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Jamal.
Bawaslu Kabupaten Subang menggelar Ngabuburit Pengawasan Seri ke-3 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang serta unsur pendukung pengawasan partisipatif.
Dalam pemaparannya, Jamal A. R. Kumaunang menjelaskan bahwa pengawasan data partai politik berkelanjutan merupakan proses pengawasan terhadap pemutakhiran dan pemeliharaan data partai politik yang dilakukan secara terus-menerus pada masa non-tahapan. Tujuannya untuk memastikan data partai politik tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memaparkan ruang lingkup data yang menjadi objek pengawasan, antara lain data kepengurusan dan keanggotaan partai politik, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, domisili dan keberadaan kantor sekretariat, serta konsistensi data antarjenjang kepengurusan partai politik.
Jamal menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala oleh partai politik, difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi dasar verifikasi serta penetapan peserta pemilu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses tersebut menjadi bagian penting dari tugas Bawaslu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan pengawasan data partai politik, yakni menjamin keabsahan dan keakuratan data, mencegah keanggotaan ganda dan data fiktif, melindungi hak warga negara dari pencatutan identitas, serta menjaga prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemilu.
Dalam konteks pengawasan berkelanjutan, Jamal menegaskan peran Bawaslu yang meliputi pengawasan melekat terhadap pemutakhiran data, pemberian imbauan dan upaya pencegahan, penyampaian saran perbaikan kepada KPU, serta penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menguraikan sejumlah isu dan kerawanan yang kerap muncul dalam data partai politik, seperti keanggotaan ganda antarpartai, pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa persetujuan, pengurus yang tidak aktif atau tidak berdomisili sesuai data, keterwakilan perempuan yang tidak terpenuhi, serta alamat sekretariat yang tidak sesuai fakta.
Menurut Jamal, peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan data partai politik. Masyarakat diharapkan memastikan dirinya tidak tercatut sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan, melaporkan dugaan pencatutan data pribadi, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan informasi faktual di lingkungan sekitar.
Dalam suasana Ramadan, Jamal juga menekankan nilai kejujuran dan amanah dalam pengawasan data politik. Ia menyebut bahwa pengawasan merupakan bagian dari ibadah sosial yang menuntut kejujuran, tanggung jawab, serta penolakan terhadap manipulasi dan kecurangan.
“Pengawasan data partai politik adalah tanggung jawab bersama. Bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan kepatuhan hukum demi terwujudnya pemilu yang berintegritas. Data yang valid akan melahirkan pemilu yang berkualitas,” tutupnya.
Melalui Ngabuburit Pengawasan Seri ke-3 ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap pengawasan data partai politik berkelanjutan dapat semakin dipahami dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi menjaga kualitas demokrasi.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang