Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Seri ke-2, Bawaslu Subang Paparkan Strategi Pencegahan di Masa Non-Tahapan

Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani menyampaikan materi pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar secara daring, Sabtu (28/2/2026).

Subang - Pencegahan pelanggaran pemilu harus dimulai sejak masa non-tahapan melalui strategi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis partisipasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri ke-2 yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Cucu Kodir Jaelani, masa non-tahapan merupakan periode strategis untuk membangun kesadaran pengawasan serta meminimalisasi potensi pelanggaran sebelum tahapan pemilu dimulai. “Pencegahan tidak boleh bersifat reaktif. Kita harus membangun sistem dan budaya pengawasan yang kuat jauh sebelum tahapan berlangsung,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Subang kembali menggelar Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang edukasi dan konsolidasi pengawasan partisipatif. Kegiatan ini merupakan seri kedua dan diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang serta unsur pendukung pengawasan partisipatif.

Dalam pemaparannya, Cucu Kodir Jaelani menjelaskan Strategi Aktivasi Komunitas Digital sebagai respons terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat. Strategi ini menyasar kelompok milenial, Gen Z, dan pengguna aktif media sosial melalui pengembangan Massive Open Online Course (MOOC) untuk meningkatkan literasi kepemiluan, penyusunan narasi kreatif guna melawan hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA, serta pembentukan forum digital sebagai ruang dialog dan komitmen pengawasan mandiri.

Selain itu, ia memaparkan Strategi Kolaborasi Multipihak dengan melibatkan dunia pendidikan dan ruang publik. Upaya ini dilakukan melalui program edukasi tersegmentasi seperti Bawaslu Goes to School/Campus dan Bawaslu Ngajar Ka Sakola, integrasi pengawasan pemilu dalam kegiatan KKN tematik dan magang mahasiswa, serta penyediaan Pojok Pengawasan di ruang publik agar informasi kepemiluan lebih dekat dengan aktivitas harian masyarakat.

Cucu Kodir juga menekankan pentingnya Penguatan Budaya Lokal melalui Kampung Pengawasan. Pendekatan ini memanfaatkan kearifan lokal seperti rembuk desa dan diskusi tematik, penyediaan klinik serta pojok konsultasi untuk menampung keresahan warga terkait potensi pelanggaran, serta penguatan Gerakan Anti-Money Politics sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa politik uang merusak masa depan demokrasi lokal.

Ia menegaskan bahwa seluruh strategi pencegahan tersebut berlandaskan nilai kebajikan dan gotong royong sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 2, yang mengajak untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta menjauhi perbuatan dosa dan permusuhan.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan sinergi semua pihak. Ketika masyarakat terlibat aktif, maka pencegahan akan lebih efektif dan demokrasi dapat terjaga dengan lebih baik,” tutup Cucu Kodir Jaelani.

Melalui Ngabuburit Pengawasan Seri ke-2 ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat strategi pencegahan, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menumbuhkan budaya pengawasan pemilu yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang