Lolly: Kehumasan Bawaslu Tanggung Jawab Semua Jajaran
|
Subang - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan kerja kehumasan bukan hanya menjadi tugas jajaran yang menangani publikasi dan pemberitaan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu. Setiap jajaran perlu memahami kebijakan kehumasan agar pesan yang disampaikan lembaga dapat terhubung dengan publik.
“Kehumasan itu bukan hanya orang humas. Yang namanya humas Bawaslu itu semua orang yang ada di lembaga Bawaslu. Jadi semua orang harus memahami itu,” tegas Lolly saat menutup Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu di Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Dia mengingatkan jajarannya untuk menjadikan publik sebagai pusat dan subjek dalam pengelolaan informasi Bawaslu. “Sejauh apa pun kita membuat konten, mau itu publikasi, mau itu pemberitaan, tidak akan pernah ada ikatan emosional dengan publik kalau kita membuatnya dengan roh yang kosong, tidak ada spiritnya,” kata Lolly
Lolly mengatakan Bawaslu telah memiliki berbagai kebijakan sebagai pedoman kerja kehumasan, di antaranya kebijakan tentang kehumasan, manajemen krisis, dan pengelolaan media sosial. Namun, pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi menunjukkan masih terdapat jajaran yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan kebijakan tersebut.
“Jangan-jangan yang salah bukan kebijakannya. Yang salah cara kita memahaminya, mengimplementasikannya,” ujarnya.
Karena itu, Lolly mendorong pelaksanaan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kerja kehumasan secara lintas divisi. Bimbingan tersebut, kata dia, diperlukan agar kebijakan yang telah disusun tidak berhenti sebagai pedoman, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran.
Evaluasi juga menunjukkan adanya perbedaan capaian publikasi media sosial Bawaslu tingkat provinsi. Dari 38 provinsi, lima provinsi dinilai mampu melampaui target publikasi, sedangkan 14 provinsi berada dalam kategori baik karena memenuhi target. Masih terdapat 19 provinsi yang perlu meningkatkan kinerja publikasi melalui media sosial.
Lolly menilai keterbatasan sumber daya manusia maupun peralatan tidak semestinya menghentikan produksi publikasi. Bawaslu telah memberikan sejumlah bimbingan teknis kehumasan sepanjang 2026. Keterbatasan perangkat juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak daerah.
Karena itu, jajaran Bawaslu diminta memaksimalkan sumber daya yang tersedia dan bekerja bersama lintas divisi. Setiap jajaran dapat membantu menghasilkan dokumentasi dan materi publikasi sesuai kemampuan, sehingga keterbatasan pada satu bagian tidak menghentikan kerja publikasi.
Lolly juga meminta koordinator divisi kehumasan bersama jajaran sekretariat kembali membuka dan menyosialisasikan berbagai kebijakan kehumasan kepada seluruh jajaran. Evaluasi, kata dia, tidak cukup melihat keberadaan aturan, tetapi perlu melihat bagaimana aturan tersebut diterapkan dan memberikan dampak.
“Target kita 2026 ini orientasinya adalah mengukur dampak. Dilakukan saja belum, dampaknya tidak akan ada,” tutupnya.
Sumber: Bawaslu RI