Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi 2026, Bawaslu-KPU Kabupaten Subang Identifikasi Kerawanan PDPB dan Perkuat Sinergi Pemilu Berintegritas

Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta memperkuat sinergi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Rabu (4/3/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang.

“Konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memetakan potensi kerawanan PDPB, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta memastikan koordinasi antar penyelenggara berjalan solid dalam menjaga integritas Pemilu,” ujar Achmad Mansur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga. Dari Bawaslu Kabupaten Subang hadir Ketua Achmad Mansur bersama Anggota Cucu Kodir Jaelani dan Jamal A. R. Kumaunang. Sementara dari KPU Kabupaten Subang hadir Ketua Abdul Muhyi, Anggota Suhenda, serta jajaran kesekretariatan.

Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga membahas pelaksanaan Uji Petik dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB sebagai langkah identifikasi dan pencegahan potensi permasalahan data pemilih. Selain itu, turut dibahas penguatan program pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi dan kesadaran demokrasi.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Subang sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi secara berkelanjutan serta membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi