Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu: Masa Non-Tahapan Momentum Perkuat Demokrasi dan Edukasi Publik

Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi publik bertajuk Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu yang digelar via Zoom Meeting, Kamis (29/1/2026).

Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa upaya penguatan demokrasi tidak boleh terhenti meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi momentum krusial bagi Bawaslu untuk memperkuat edukasi publik terkait kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi.

"Demokrasi itu bukan peristiwa lima tahunan di bilik suara saja. Justru di masa non-tahapan inilah kita punya waktu untuk membangun kesadaran kritis masyarakat tanpa terdistorsi oleh kampanye hitam atau politik praktis," ujar Bagja dalam diskusi publik bertajuk Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/1/2026).

Dalam diskusi tersebut, Bagja memaparkan sejumlah strategi utama Bawaslu dalam memperkuat fondasi demokrasi. Salah satunya melalui pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak politik serta mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu.

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas hak pilih sekaligus menekan angka golongan putih (golput) pada pemilu mendatang," imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga terus mendorong penguatan partisipasi masyarakat dengan melibatkan komunitas lokal sebagai pengawas partisipatif. Menurut Bagja, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memantau dinamika politik di daerah masing-masing secara mandiri dan berkelanjutan.

Strategi lainnya yang menjadi perhatian adalah evaluasi regulasi secara inklusif. Bagja menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam proses evaluasi guna menjaring aspirasi dan masukan yang komprehensif.

“Kami menelaah kembali celah-celah hukum yang ditemukan pada pemilu sebelumnya untuk diperbaiki melalui rekomendasi kebijakan. Kita harus mendengar dari semua pihak agar evaluasi regulasi kepemiluan ini benar-benar matang,” pungkas Bagja.

Di sisi lain, pada akhir paparannya Bagja kembali mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial tetap berlangsung meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan platform digital serta organisasi masyarakat sipil guna memitigasi narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Kami ingin memastikan bahwa ketika tahapan pemilu berikutnya dimulai, masyarakat kita sudah jauh lebih siap, lebih dewasa secara politik, dan tidak mudah terprovokasi," pungkasnya.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu