Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Dorong Diskusi Publik Perkuat Pengawasan Pemilu di Luar Tahapan

Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berdiskusi bersama Komite Pemilih Indonesia (KPPDem) di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai pengawasan pemilu, termasuk pada masa di luar tahapan penyelenggaraan. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bersama Komite Pemilih Indonesia (KPPDem) di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut Bagja, ruang diskusi menjadi penting untuk memperkaya gagasan dalam penguatan demokrasi sekaligus memperjelas peran pengawasan yang dijalankan Bawaslu.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu), tugas Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Namun ketika tidak ada tahapan, sering muncul pertanyaan apa yang harus dilakukan Bawaslu. Karena itu, perlu pembahasan bersama mengenai bagaimana pengawasan dijalankan pada proses-proses yang terjadi di luar tahapan,” kata Bagja.

Ia menjelaskan, sejumlah proses politik di luar tahapan, seperti pergantian antarwaktu anggota legislatif maupun dinamika penyelenggaraan di daerah, masih belum sepenuhnya memiliki pengaturan yang jelas dalam regulasi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam upaya penguatan kerangka hukum pengawasan pemilu.

Bagja menambahkan, diskusi bersama kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media merupakan bagian dari pendidikan politik kepada publik sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, ia menyebut Bawaslu terus melakukan penguatan kelembagaan, termasuk melalui evaluasi struktur organisasi serta pemanfaatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyinggung sejumlah wacana menjelang pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu. Beberapa isu yang berkembang, di antaranya terkait sistem pemilu dan tata kelola penyelenggara pemilu yang kerap menjadi bahan diskusi di kalangan akademisi maupun praktisi demokrasi.

Bagja berharap Media Center Bawaslu dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka bagi berbagai pihak untuk membahas perbaikan sistem pemilu dan demokrasi ke depan.

“ Kami (Bawaslu) membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi, bertukar pandangan tentang masa depan demokrasi kita,” ujarnya.

Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan KPPDem, akademisi, serta sejumlah jurnalis yang mengikuti pembahasan terkait perkembangan demokrasi dan pengawasan pemilu di Indonesia.

Bawaslu
Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu