HUT ke-18 Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Subang Tegaskan Komitmen Mengukuhkan Demokrasi
|
“Mengukuhkan demokrasi bukan hanya tugas saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi merupakan kerja berkelanjutan yang harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan, pencegahan, dan penguatan partisipasi masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu RI, Rabu (9/4/2026).
Peringatan HUT ke-18 Bawaslu RI tahun ini mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”, yang mencerminkan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia melalui pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Subang turut memperingati momentum tersebut sebagai refleksi atas perjalanan kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Dalam peringatan ini, Bawaslu Subang menegaskan perannya dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Achmad Mansur menyampaikan bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dinamika politik, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas demokrasi.
Menurutnya, Bawaslu dituntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pengawasan, maupun penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
“Penguatan demokrasi harus dibangun melalui kolaborasi. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan pengawasan yang partisipatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci dalam menjaga integritas pemilu. Melalui pelibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, sehingga kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan.
Peringatan HUT ke-18 Bawaslu RI juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam aspek pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Kabupaten Subang berharap, melalui semangat “Mengukuhkan Demokrasi”, seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Dengan demikian, demokrasi yang berkualitas, berkeadilan, dan berintegritas dapat terus terjaga demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang