Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Soroti Tantangan Integritas dan Profesionalitas Pengawas Pemilu di Lapangan

Bawaslu

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Subang - Persoalan integritas dan profesionalitas pengawas pemilu di lapangan dinilai masih menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan pentingnya mengidentifikasi akar persoalan secara mendalam guna menemukan solusi yang tepat bagi penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh.

"Kita (Bawaslu) cari tahu apa problem sebenarnya," ucap Herwyn dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Menurut Herwyn, persoalan yang dihadapi dapat bersumber dari regulasi yang membatasi ruang gerak Bawaslu maupun dari sistem tata kelola kelembagaan yang masih memerlukan penguatan.

Ia menjelaskan, penguatan tersebut diperlukan untuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja jajaran pengawas pemilu secara menyeluruh agar mampu bekerja profesional serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum maupun etik.

Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan bahwa menjelang Pemilu 2029, jajaran pengawas pemilu dituntut melakukan pembenahan tata kelola kelembagaan secara komprehensif. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi berbagai kelemahan, baik pada aspek regulasi maupun implementasi pengawasan di lapangan.

Menurutnya, solusi yang dirumuskan harus menyentuh dua aspek utama, yakni perbaikan pada tataran regulasi serta pembenahan praktik dan pola perilaku pengawas pemilu.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penjagaan marwah kelembagaan Bawaslu harus berjalan beriringan dengan visi kolaborasi dalam memperkokoh demokrasi yang substansial.

FGD pada masa non-tahapan tersebut turut melibatkan purnabakti Ketua dan Anggota Bawaslu, yakni Nur Hidayat Sardini, Muhammad, dan Fritz Edward Siregar.

Diskusi digelar sebagai upaya merumuskan kebijakan yang responsif, tidak mengulang persoalan masa lalu, serta memperkuat sistem pengawasan pemilu di masa mendatang.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu