Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda: Pemilu 2024 Harus Jadi Tolok Ukur Perbaikan Tata Kelola Bawaslu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Auditorium Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (9/9/2025).

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi tolok ukur bagi Bawaslu dalam memperkuat tata kelola lembaga pengawas pemilu di Indonesia.

“Saat ini waktu yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita lakukan. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis harus ikut memberi masukan bagi perbaikan demokrasi,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Auditorium Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (9/9/2025).

Herwyn menilai keberadaan Bawaslu merupakan keunikan demokrasi Indonesia, namun tetap perlu dievaluasi agar relevan ke depan. “Kita perlu menjawab apakah Bawaslu masih relevan untuk Pemilu 2029. Jika ya, apa yang harus diperkuat. Kalau perlu ditata ulang, bagaimana desain kelembagaan dan kewenangan pengawas pemilu di masa depan,” jelasnya.

Ia mendorong perguruan tinggi mengambil peran lebih nyata melalui riset kolaboratif maupun kajian akademis. “Tujuannya jelas, memastikan Bawaslu tetap profesional, akuntabel, dan transparan demi menjaga integritas demokrasi,” tegasnya.

Herwyn yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan pemilu di masa depan. Menurutnya, digitalisasi data, penggunaan artificial intelligence (AI), serta sistem pelaporan cepat dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas jangkauan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi teknologi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital, agar pengawasan modern tidak justru menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan demokrasi.

Menutup sambutannya, Herwyn menekankan pentingnya kolaborasi. “Ikhtiar kita bersama adalah menjaga demokrasi agar tetap berintegritas,” pungkasnya.

FGD yang dihadiri akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan itu diharapkan menghasilkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan perbaikan regulasi, mulai dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hingga revisi Undang-Undang Pemilu.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu