Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda: Masa Nontahapan Momentum Perkuat Integritas dan SDM Pengawas Pemilu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Herwyn dalam Kultum “Ngabuburit Pengawasan” bertema Refleksi SDM Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Kamis (26/2/2026).

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa masa nontahapan pemilu menjadi momentum refleksi kelembagaan untuk memperbaiki tata kelola Bawaslu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat integritas dan etika pengawasan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Kultum “Ngabuburit Pengawasan” bertema Refleksi SDM Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Kamis (26/2/2026).

Herwyn menegaskan, terdapat tiga hal utama yang harus menjadi perhatian jajaran pengawas pemilu di masa nontahapan. Pertama adalah integritas, yakni bekerja lurus meskipun tidak diawasi. Kedua, profesionalitas, yaitu upaya memperbaiki dan meningkatkan kompetensi pada masa nontahapan pemilu.

“Ketiga, akuntabilitas; setiap kebijakan sikap dan keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum etik dan moral. Kalau ragu lebih baik berhenti dan berkonsultasi daripada melangkah salah,” tegas Herwyn.

Menurutnya, berdasarkan berbagai putusan etik, Bawaslu mencermati bahwa pelanggaran tidak selalu lahir dari niat jahat, melainkan kerap disebabkan oleh kelalaian prosedur, ketidakcermatan dalam komunikasi yang tidak netral, atau konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, masa nontahapan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi serta perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kerja, sekaligus memperkuat pemahaman etik seluruh jajaran.

“Tujuan pembinaan bukan untuk menghukum, melainkan mencegah agar kesalahan serupa tidak terulang pada saat tahapan pemilu berlangsung. Puasa mengajarkan kita kejujuran demikian dengan pengawasan tidak semua tindakan terlihat oleh publik,” jelasnya.

Herwyn juga menyampaikan bahwa Ngabuburit Pengawasan di masa nontahapan menjadi peluang penting untuk memperbaiki diri, menguatkan komitmen, serta mengembangkan budaya etik yang kokoh. Hal tersebut dinilai krusial sebelum Bawaslu memasuki tahapan Pemilu 2029 mendatang.

“Semoga melalui refleksi ini meneguhkan kesadaran kita bahwa masa nontahapan bukan masa istirahat dari integritas, melainkan masa persiapan untuk menjaga demokrasi dengan lebih bermartabat,” tuturnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu