Lompat ke isi utama

Berita

Direktur IBC Dorong Bawaslu Perkuat Transformasi Digital Pengawasan Pemilu

Bawaslu

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam  dalam “Ngabuburit Pengawasan” bertajuk “Pengawasan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu “ yang digelar secara daring oleh Bawaslu, Rabu (25/2/2026).

Subang - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengutamakan transformasi digital melalui penguatan sistem teknologi informasi yang transparan dan aksesibel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kinerja pengawasan pemilu secara efektif serta memperkuat kualitas demokrasi.

Hal itu disampaikan Arif dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertajuk Pengawasan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar secara daring oleh Bawaslu, Rabu (25/2/2026).

Menurut Arif, penguatan teknologi informasi menjadi bagian dari pendekatan inovatif dalam pencegahan dan pengawasan pemilu, sekaligus mendorong kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Seluruh upaya ini dibingkai dalam percepatan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di semua jenjang, dengan menerapkan tata kelola organisasi yang profesional, bersih, dan berbasis teknologi informasi sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Arif menambahkan, Bawaslu juga perlu fokus pada penguatan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu secara progresif, cepat, dan sederhana. Upaya tersebut, lanjutnya, harus didukung oleh produk hukum yang harmonis dan terintegrasi.

“Seluruh jajaran Bawaslu harus mampu melakukan pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas, dan kredibel sesuai asas serta prinsip umum penyelenggara pemilu. Dengan begitu, legitimasi hukum dan moral politik di mata publik dapat tumbuh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas sebagai pilar utama kelembagaan Bawaslu. Kedua prinsip tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam menjamin kualitas dan kredibilitas hasil pemilu.

Tanpa komitmen yang kuat terhadap independensi dan integritas, Arif menilai lembaga pengawas pemilu berpotensi rentan terhadap intervensi politik maupun konflik kepentingan yang dapat mencederai demokrasi.

“Bawaslu harus mampu menjaga perilaku agar tidak mudah dipersepsi berpihak, serta bertindak konsisten antara apa yang disampaikan dengan perilaku yang ditunjukkan sesuai nilai-nilai yang dianut,” tegasnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu