Bawaslu Terima Delegasi CIMD Inggris, Bahas Penanganan Disinformasi Pemilu
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menerima delegasi The Counter Information Manipulation Department (CIMD) Inggris untuk membahas penanganan disinformasi dan manipulasi informasi digital dalam pelaksanaan pemilu. Pertemuan tersebut menyoroti urgensi komunikasi yang tepat guna untuk menangkal narasi negatif di ruang digital.
Bagja menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, Indonesia memiliki karakteristik yang menarik dalam dunia digital, dengan sekitar 60 persen populasi merupakan pengguna aktif media sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan dinamika tersendiri dalam penggunaan media sosial selama tahapan pemilu.
“Tantangan media digital dan sosial di seluruh tahapan pemilihan di Indonesia mencakup diskriminasi terkait kelayakan kandidat, ijazah palsu, catatan kriminal palsu, dan juga kampanye fitnah online terkoordinasi terhadap calon kandidat. Inilah tantangan kita,” katanya saat menjamu CIMD dari Inggris di Kantor Bawaslu, Rabu (21/1/2026).
Ia melanjutkan, pada Pemilu 2024, koordinasi lintas lembaga bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi—yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital—serta platform media sosial berhasil membatasi dampak disinformasi dibandingkan Pemilu 2019. Selain dengan lembaga terkait, Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan seluruh platform media sosial untuk membantu pengawasan disinformasi di ruang digital.
Namun demikian, Bawaslu mengakui masih adanya tantangan dalam hal kapasitas investigasi. Dari 355 konten yang berhasil diidentifikasi, penyebarannya sulit dihitung secara pasti karena keterbatasan teknologi pemantauan pada masa lalu.
“Kami terus mengembangkan mekanisme teknologi informasi untuk memantau media sosial. Tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan antara pemberantasan disinformasi dan perlindungan terhadap kebebasan berbicara serta kebebasan pers,” ungkap Bagja.
Selain isu konten, pertemuan tersebut juga menyinggung pengawasan dana kampanye ilegal. Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari aktivitas ilegal, seperti penambangan liar, yang diduga masuk ke pendanaan politik. Meski telah teridentifikasi adanya potensi dana hingga triliunan rupiah, hambatan hukum dalam menjadikan laporan intelijen keuangan sebagai alat bukti di pengadilan masih menjadi kendala utama.
Sementara itu, Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Inggris, Matthew Downing, menyarankan agar ke depan Bawaslu menggunakan alat pelacak yang lebih canggih untuk mengukur keterlibatan (engagement) audiens terhadap ujaran kebencian dan disinformasi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memetakan platform mana yang paling terdampak dan seberapa besar pengaruhnya terhadap pemilih.
Matthew menyatakan bahwa dialog ini merupakan awal dari kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Inggris.
“Kami melihat adanya kebutuhan besar untuk saling bertukar pikiran, terutama karena kedua negara sama-sama menghadapi agenda pemilu yang krusial,” ujar perwakilan delegasi tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Deputi CIMD Sean Earl menekankan bahwa pendekatan hibrida merupakan solusi efektif untuk menghadapi tantangan pemilu modern. Strategi ini, menurutnya, tidak hanya bertujuan menanggulangi rasa takut di masyarakat, tetapi juga memperkuat pertahanan terhadap serangan siber. Ia menilai bahwa penyebaran pesan yang baik secara konsisten jauh lebih efektif daripada sekadar bereaksi terhadap hoaks yang muncul.
Sebagai informasi, pertemuan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Eliazar Barus.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu