Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegaskan Kesiapan Pengawasan, Jelang PSU di Tiga Wilayah

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Bima

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Bima, Jumat (25/7/2025).

“Pencegahan telah kami lakukan melalui imbauan kepada penyelenggara Pemilu, pasangan calon, partai politik pengusung, kunjungan ke tokoh agama, hingga unsur Forkopimda terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri,” ungkap Puadi.

Puadi juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi jajarannya, khususnya dalam aspek anggaran dan geografis. Ia mencontohkan, pengawasan kampanye di Provinsi Papua banyak dilakukan oleh Panwaslu Distrik karena keterbatasan anggaran dan belum sepenuhnya terbentuknya jajaran pengawas Adhoc.

Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi menjelaskan bahwa hingga Juli 2025, Bawaslu Papua telah mengawasi 111 kegiatan kampanye dari dua pasangan calon, serta menangani satu permohonan sengketa yang tidak diregistrasi.

Sementara itu, pengawasan di Kabupaten Barito Utara mencatat 196 aktivitas kampanye, dan menerima empat laporan dugaan pelanggaran. Satu laporan di antaranya terbukti melibatkan ASN yang tidak netral.

Sedangkan di Kabupaten Boven Digoel, situasi pengawasan relatif berjalan kondusif, meskipun sempat terjadi pembatalan kampanye oleh salah satu pasangan calon, demikian disampaikan Puadi.

Menutup paparannya, Puadi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjamin kualitas PSU.

“Kami (Bawaslu) tidak akan mengendur dalam upaya pengawasan. Integritas dan kepercayaan publik harus terus dijaga,” pungkasnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu