Bawaslu RI Buka Pendidikan Pengawasan Partisipatif: Wujudkan Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", Senin (7/7/2024). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat keterlibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif, sekaligus sebagai upaya jangka panjang membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan sebagai momentum menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa Pemilu adalah milik bersama.
"Dimasa non-tahapan Bawaslu ngapain? Semua orang ketika bicara soal Pemilu, soal Pilkada, harapannya pasti sama, sukses, lancar, tidak ada masalah, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, semua orang merasa apa yang dihasilkan sudah berkeadilan. Tetapi sering kali orang lupa Pemilu yang kita bayangkan ideal itu tidak akan bisa lahir jika dia disiapkan hanya sekali jadi. Bisa hasilnya bagus seperti kita harapkan kalau tidak kita siapkan sedemikian rupa. Ada jalan panjang menuju Pemilu yang sangat berkualitas. Salah satunya cara kita memastikan itu adalah melalui pendidikan pengawasan partisipatif," ujar Lolly.
Lebih lanjut, Lolly menegaskan bahwa masa non-tahapan harus dimaknai sebagai masa menyiapkan pondasi yang kuat, baik bagi penyelenggara maupun masyarakat. "Artinya apa? Artinya masa non-tahapan adalah masa kita menanam, menanam kesadaran soal Pemilu milik semua orang. Masa non-tahapan artinya masa kita menyemai, masa kita menyiram, sehingga nanti saat Pemilu yang akan datang, semua tatanan sudah siap termasuk kesadaran masyarakat untuk menjadikan Pemilunya milik dirinya sendiri, itu sudah kuat. Karna itu masa non-tahapan bagi Bawaslu menjadi sangat krusial. Tapi tidak hanya bagi Bawaslu, bagi pemerintah kita, maka yang namanya program pendidikan pengawasan partisipatif masuk kedalam program prioritas nasional," lanjutnya.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini menjadi salah satu strategi Bawaslu untuk mendorong masyarakat agar berani mengambil peran aktif sebagai pengawas demokrasi. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan masyarakat mampu menjadi pelindung integritas Pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga selesai.
Bawaslu juga menargetkan kelompok pemilih pemula, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok rentan untuk terlibat aktif dalam pendidikan ini. Hal ini sejalan dengan misi Bawaslu untuk memperkuat budaya politik yang sehat, serta menumbuhkan kesadaran kolektif agar pemilu 2029 berjalan dengan berkeadilan, bermartabat, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang