Bawaslu Perkuat Fungsi Kehumasan untuk Tangkal Isu Negatif dan Jaga Kepercayaan Publik
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan bahwa isu negatif terhadap lembaga pengawas pemilu tidak dapat dipandang sekadar persoalan citra, melainkan berkaitan langsung dengan legitimasi dan kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026).
Menurut Bagja, dinamika pengawasan pemilu yang berada dalam ruang politik dengan tingkat polarisasi tinggi membuat Bawaslu kerap menjadi sasaran pembingkaian dan sentimen negatif.
“Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat dan mudah menjadi viral, respons yang akurat dan berbasis data menentukan arah persepsi masyarakat. Tuduhan ketidaknetralan, anggapan tebang pilih dalam penindakan, hingga narasi lamban dalam merespons laporan dapat berkembang apabila tidak ditangani secara cermat,” ungkap Bagja.
Ia menilai fungsi kehumasan perlu diperkuat sebagai sistem peringatan dini melalui monitoring media, analisis pemberitaan, serta social listening untuk memetakan sentimen publik. Dari pemetaan tersebut, lanjutnya, perencanaan pesan dan sudut komunikasi dapat disusun sesuai karakter isu, baik yang bersifat faktual, persepsi, maupun manipulatif.
Selain itu, Bagja menekankan pentingnya kesatuan suara kelembagaan melalui kebijakan satu pintu, sehingga setiap pernyataan pimpinan mencerminkan sikap resmi institusi. Ia menegaskan, kecepatan dalam merespons isu tetap diperlukan, namun tidak boleh mengabaikan kehati-hatian, terutama pada isu sensitif yang berpotensi menimbulkan spekulasi.
“Setiap respons harus berlandaskan regulasi dan data yang terverifikasi, yang kita sampaikan harus berbasis data, jangan berbicara dengan perkiraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagja menambahkan bahwa relasi profesional dengan media massa juga perlu terus dibangun melalui pertemuan rutin, penyediaan data terverifikasi, serta respons cepat atas konfirmasi wartawan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga akurasi pemberitaan sekaligus meminimalkan spekulasi di ruang publik.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguasaan analitik digital, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) komunikasi krisis, jajaran kehumasan Bawaslu di daerah diharapkan mampu mengelola isu secara terukur dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu