Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngajar Ka Sakola, Bawaslu Kabupaten Subang Ajak Pemilih Pemula Jadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, mengajak para siswa untuk memahami demokrasi sejak dini, menolak politik uang, dan menjadi pemilih cerdas melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk “Bawaslu Ngajar Ka Sakola” di SMAN 4 Subang, Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Cucu menekankan pentingnya mengenalkan demokrasi melalui contoh yang dekat dengan kehidupan siswa, salah satunya pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Menurutnya, pemilihan OSIS dapat menjadi sarana pembelajaran untuk memahami proses demokrasi, mulai dari menentukan pilihan hingga menghargai hasil pemilihan.

Ia juga mengingatkan para siswa agar berani menolak praktik politik uang dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberian atau iming-iming tertentu dalam menentukan pilihan. Pemilih cerdas, lanjutnya, adalah pemilih yang mampu mempertimbangkan pilihan secara rasional serta memahami pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi.

Selain itu, Cucu menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, termasuk struktur kelembagaan Bawaslu dari tingkat nasional hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan siswa mengenai peran pengawasan dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Cucu juga mendorong para siswa untuk menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai-nilai ant politik uang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tugas Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” menjadi pesan utama dalam sosialisasi tersebut.

Di samping materi kepemiluan, Cucu mengingatkan siswa yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai salah satu langkah untuk mempersiapkan diri memenuhi persyaratan administrasi sebagai pemilih.

Kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kabupaten Subang dan SMAN 4 Subang. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik serta meningkatkan pemahaman kepemiluan di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap para siswa tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menolak politik uang dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi pemilih cerdas sekaligus berperan aktif dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi