Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Siapkan Strategi Menghadapi Potensi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi "Pemetaan Potensi Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024" di Laska Hotel Subang, pada hari Kamis s.d. Jumat (8-9/8/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Subang serta menghadirkan dua narasumber dari Akademisi, Rafih Sri Wulandari dan Fahmy Iss Wahyudy.

Jamal A. R. Kumaunang

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, mengungkapkan, "Kami perlu memetakan kemungkinan potensi sengketa yang bisa muncul pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dengan memahami berbagai kemungkinan ini, kita dapat menyiapkan strategi yang tepat untuk mengatasi dan mencegah sengketa agar Pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan."

Gamal Putu Manggala

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, menekankan pentingnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai bagian dari proses Pengawasan. "Penting bagi Panwaslu Kecamatan untuk segera menyusun LHP setelah melakukan Pengawasan. Laporan yang tepat waktu dan akurat akan membantu kita dalam mengidentifikasi potensi sengketa sejak dini dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan," ujar Gamal.

Selain itu, Achmad Mansur, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, menggarisbawahi pentingnya tertib dalam pengarsipan data hasil pengawasan. "Pengarsipan data hasil pengawasan harus dilakukan dengan sangat rapi dan sistematis. Data yang terarsip dengan baik akan memudahkan kita dalam proses verifikasi dan analisis, serta memastikan bahwa semua informasi dapat diakses dengan mudah ketika diperlukan," tegas Achmad Mansur.

Ibu Rafih membahas mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan serta strategi-strategi pencegahannya. Sementara itu, Bapak Fahmi, memberikan wawasan tentang dinamika politik dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi proses Pemilihan serta potensi sengketa.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan mempersiapkan para Panwaslu Kecamatan untuk menghadapi Pemilihan Tahun 2024. Panwaslu Kecamatan juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menangani sengketa Pemilihan.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: G. Eki Pribadi
Editor: G. Eki Pribadi