Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang memperkuat langkah konsolidasi demokrasi bersama masyarakat di luar tahapan pemilu sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilu 2029.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Bawaslu Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif, pencegahan dini pelanggaran pemilu, serta pemetaan isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual di daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi ruang strategis untuk mendengar langsung pandangan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu tidak hanya hadir saat tahapan pemilu. Di luar tahapan pun kami tetap bekerja melakukan pencegahan dan penguatan partisipasi masyarakat. Konsolidasi demokrasi ini menjadi ikhtiar bersama untuk menyiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas,” ujar Achmad Mansur.
Ia menjelaskan, kegiatan konsolidasi demokrasi akan dilakukan melalui diskusi-diskusi tematik dengan berbagai unsur masyarakat sipil dan pemangku kepentingan di Kabupaten Subang.
Isu-isu yang akan menjadi perhatian antara lain politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas aparatur negara, penggunaan fasilitas negara dan tempat ibadah, isu SARA, hingga berbagai dinamika demokrasi yang berpotensi melemahkan kualitas pemilu.
Menurut Achmad Mansur, pendekatan dialogis tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan kerawanan pemilu yang lebih kontekstual sesuai karakteristik daerah.
“Masukan dan pandangan masyarakat sangat penting bagi kami. Dari sana, Bawaslu dapat merumuskan strategi pencegahan dan pengawasan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Subang juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berdiskusi mengenai isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang sebagai bagian dari penguatan kemitraan pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Achmad Mansur menegaskan bahwa penguatan konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari visi Bawaslu untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Subang untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendengar, dan mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Penulis: G. Eki Pribadi