Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan Bahas Tantangan Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan materi pada kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring dengan tema “Proyeksi Tantangan Penegakan Hukum pada Pemilu”, Senin (23/2/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring dengan tema “Proyeksi Tantangan Penegakan Hukum pada Pemilu”, Senin (23/2/2026).

Kegiatan diskusi ini menghadirkan Puadi, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, sebagai narasumber. Diskusi diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai ruang penguatan kapasitas dan refleksi menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu ke depan.

Dalam pemaparannya, Puadi menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan kesempatan emas untuk membenahi sistem penegakan hukum pemilu. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki agar sistem penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih adil dan memberikan kepastian hukum.

“Revisi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum pemilu yang adil dan berkepastian hukum,” ujar Puadi dalam diskusi yang digelar secara daring tersebut.

Puadi juga menyoroti masih adanya bayang-bayang intervensi partai politik terhadap penyelenggara pemilu yang menjadi ancaman nyata dalam proses penegakan hukum. Selain itu, ia menyebut ketimpangan desain sumber daya manusia pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Bawaslu menjelang pemilu dan pemilihan mendatang. Ia menilai tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks sehingga seluruh jajaran harus dibekali dengan pemahaman yang kuat terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran.

“Seluruh jajaran harus dibekali dengan pemahaman yang kuat terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran agar lebih matang menghadapi pemilu ke depan,” tambahnya.

Sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi juga mendorong peningkatan kapasitas melalui forum-forum diskusi yang melibatkan akademisi hukum. Menurutnya, masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman.

“Manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Seluruh jajaran pimpinan maupun struktural harus sering berdiskusi dan berbagi informasi terkini terkait pemilu dan pemilihan agar menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman,” tuturnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Subang dalam Diskusi Pojok Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan serta kesiapan penegakan hukum pemilu secara berkelanjutan.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang