Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Edukasi Pemilih Pemula melalui Program “Bawaslu Ngajar Ka Sakola” di SMAN 3 Subang

Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani saat menyampaikan materi dalam kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Subang di SMAN 3 Subang, Selasa (20/10/2026).

Subang - “Suara mereka nanti sangat penting dan berpengaruh terhadap nasib bangsa ini ke depan.” Pesan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya edukasi kepemiluan bagi generasi muda yang disampaikan Kepala SMAN 3 Subang dalam kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Subang di SMAN 3 Subang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut menyasar siswa sebagai calon pemilih yang perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai demokrasi, pemilihan umum, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Kepala SMAN 3 Subang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, siswa yang saat ini berusia sekitar 15–16 tahun berpotensi telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2029. Oleh karena itu, edukasi kepemiluan sejak di bangku sekolah dinilai penting agar generasi muda memahami arti penting suara mereka dalam menentukan masa depan bangsa.

“Sangat baik sekali, terima kasih saya ucapkan kepada Bawaslu yang telah bekerja sama dengan kita untuk mengedukasi tentang pentingnya pemilihan umum ke depan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyampaikan materi mengenai konsep dasar pemilu dan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Ia juga mengajak siswa memahami bahwa praktik demokrasi sebenarnya telah diterapkan di lingkungan sekolah, salah satunya melalui pemilihan ketua OSIS. Simulasi tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran untuk mengenal proses pemilihan, menentukan pilihan, serta menghargai keputusan bersama.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, memberikan pemahaman mengenai karakteristik pemilih dan pentingnya menentukan pilihan secara rasional, bukan berdasarkan imbalan atau transaksi tertentu.

Melalui program Bawaslu Ngajar Ka Sakola, Bawaslu Kabupaten Subang berharap para siswa dapat membangun kesadaran demokrasi sejak dini, memahami pentingnya integritas dalam pemilu, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.

Edukasi kepada pemilih pemula ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Subang untuk memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Bawaslu
Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi