Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Awasi Pelaksanaan COKTAS PDPB di Lima Kecamatan

Bawaslu

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang, Rabu (26/8/2026).

Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Subang di lima kecamatan, yaitu Dawuan, Kalijati, Cipeundeuy, Pabuaran, dan Purwadadi. Pelaksanaan pengawasan tersebut mengikuti jadwal COKTAS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Subang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, turut melakukan pengawasan pelaksanaan COKTAS di Kecamatan Dawuan. Sementara itu, pengawasan di wilayah lainnya dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang bersama jajaran sekretariat sesuai dengan wilayah pengawasan masing-masing.

Achmad mengatakan, pengawasan COKTAS dilakukan untuk memastikan proses yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu hadir untuk memastikan pelaksanaan COKTAS berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan sehingga setiap proses dapat kami cermati dan awasi,” ujar Mansur.

Menurutnya, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Karena itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Subang melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan COKTAS di wilayah yang telah dijadwalkan.

“Yang kami awasi bukan hanya pelaksanaannya, tetapi bagaimana proses tersebut dijalankan di lapangan. Hasil pengawasan juga kami dokumentasikan dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan,” katanya.

Selain di Kecamatan Dawuan, jajaran Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan di Kecamatan Kalijati, Cipeundeuy, Pabuaran, dan Purwadadi. Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pimpinan, anggota, dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengawasan COKTAS tersebut merupakan bagian dari kegiatan Bawaslu Kabupaten Subang dalam mengawasi proses PDPB.

Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen memastikan pelaksanaan COKTAS berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: G. Eki Pribadi