Bawaslu Kabupaten Subang Ajak Pelajar Kenali Demokrasi dan Pengawasan Pemilu Sejak dari Kelas
|
Subang - “Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Karena itu, pemilih pemula perlu memahami demokrasi sejak sekarang, bahkan mulai dari lingkungan sekolah.”
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, saat memberikan materi dalam kegiatan “Bawaslu Ngajar Ka Sakola: Membangun Demokrasi untuk Pemilih Pemula, Mulai dari Kelas!” di SMA Muhammadiyah Subang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang diikuti siswa-siswi SMA Muhammadiyah Subang tersebut menjadi ruang edukasi bagi pemilih pemula untuk mengenal demokrasi, Pemilu, tugas Bawaslu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.
Dalam penyampaian materinya, Cucu mengajak para siswa memahami demokrasi melalui contoh yang dekat dengan kehidupan mereka, salah satunya pemilihan ketua kelas. Pemilihan ketua kelas menjadi gambaran sederhana mengenai demokrasi karena setiap siswa memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpin.
Pemahaman tersebut kemudian dikaitkan dengan Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin, menentukan wakil rakyat, sekaligus menentukan arah pembangunan bangsa.
Cucu juga menjelaskan bahwa ketika telah berusia 17 tahun, para pelajar akan memasuki fase sebagai pemilih dalam Pemilu. Sebagai pemilih, mereka memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai keyakinan dan hati nurani, terbebas dari tekanan, serta mendapatkan informasi yang benar mengenai Pemilu.
Salah satu isu yang dikenalkan kepada peserta adalah politik uang. Para siswa diajak memahami bahwa tawaran uang dalam proses Pemilu tidak semata-mata persoalan keuntungan sesaat, tetapi dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Politik uang terlihat menguntungkan sesaat, tetapi merugikan masyarakat bertahun-tahun,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi edukasi kepada peserta.
Selain politik uang, peserta juga dikenalkan dengan sejumlah bentuk pelanggaran Pemilu, seperti mengancam orang lain agar memilih calon tertentu, menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, kampanye di tempat terlarang, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, serta persoalan netralitas ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Cucu turut mengenalkan peran Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu agar berjalan adil dan sesuai aturan. Bawaslu juga memiliki tugas mencegah dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan kewenangannya serta mendorong pengawasan partisipatif.
Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki ruang untuk terlibat melalui pengawasan partisipatif, termasuk menjadi pemilih yang cerdas, menolak politik uang, melaporkan dugaan pelanggaran, mengawasi kampanye, mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta menyebarkan informasi yang benar.
Melalui kegiatan Bawaslu Ngajar Ka Sakola, Bawaslu Kabupaten Subang mendorong lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang pembelajaran demokrasi bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan pemahaman bahwa demokrasi tidak berhenti pada aktivitas memilih pemimpin. Demokrasi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga setiap prosesnya agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi