Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Barat Tekankan Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu

Bawaslu

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah sedang menyampaikan materi dalam konsolidasi demokrasi di Unpas (25/2/26).

Subang - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik yang digelar di Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, yang menekankan bahwa tugas penyelenggara pemilu tidak berhenti ketika tahapan pemilu telah berakhir.

“Hari ini memang belum masuk tahapan pemilu atau pemilihan. Namun sosialisasi bukan hanya pada momen tahapan, melainkan juga harus dilakukan di masa non-tahapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mandat tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur peran penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pencegahan melalui pendidikan politik dan penguatan pengawasan partisipatif.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bawaslu Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan, dengan fokus pada pendataan pemilih pemula di madrasah dan pesantren, serta pemutakhiran data jamaah di majelis taklim yang belum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain itu, Bawaslu Jawa Barat mendorong keterlibatan masyarakat melalui sistem pengawasan partisipatif (Siwasdatif) agar publik berperan aktif dalam melaporkan potensi permasalahan data pemilih maupun dugaan pelanggaran pemilu.

Melalui langkah tersebut, Bawaslu Jawa Barat menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak bersifat musiman, melainkan proses berkelanjutan untuk memastikan kualitas daftar pemilih dan pengawasan demokrasi tetap terjaga sebelum tahapan resmi pemilu dimulai.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat