Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Subang Perkuat Kolaborasi, Jaga Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Subang

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Subang terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Subang – Dalam upaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Subang menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Selasa (24/6), dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang dan menjadi bagian dari komitmen pengawasan berkelanjutan meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu.

Meski di luar tahapan Pemilu, sinergi Bawaslu dan KPU menunjukkan bahwa kerja-kerja pemilu tidak pernah berhenti. Melalui kolaborasi ini, keduanya memastikan bahwa daftar pemilih tetap menjadi perhatian utama agar saat pelaksanaan Pemilu mendatang, data yang digunakan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di Bawaslu percaya bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi demokrasi. Karena itu, kolaborasi dengan KPU menjadi sangat penting untuk mengawal proses PDPB ini,” ujar Cucu Kodir Jaelani Anggota Bawaslu Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan teknis, termasuk perbedaan data kematian antara Akta Kematian dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Persoalan ini dianggap penting untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya dengan mendorong pertemuan lanjutan yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang yang hadir langsung ke Kantor Bawaslu menyambut baik semangat kolaboratif ini. Menurut mereka, koordinasi yang terbuka dan berkesinambungan seperti ini menjadi modal utama untuk memastikan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan.

Output yang diharapkan dari proses ini adalah DPT yang benar-benar matang dan minim persoalan, seperti pemilih ganda, penduduk meninggal, penduduk berpindah domisili, perubahan status menjadi TNI/Polri, hingga pemilih baru yang baru memiliki KTP.

Koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan Rapat Pleno PDPB yang rencananya akan digelar pada Juli 2025. Kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, demi menjaga hak pilih warga tetap terlindungi.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: G. Eki Pribadi
Editor: Cucu Kodir Jaelani