Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2029, GMH Ajukan Diri

Bawaslu

Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina dalam audiensi dengan GMH di Kantor Bawaslu, Selasa, (10/2/2026).

Subang - Deputi Bidang Dukungan Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Yusti Erlina menyatakan bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi organisasi masyarakat (Ormas) dan Non Government Organisation (NGO) untuk mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2029. Salah satu organisasi yang telah mengajukan diri adalah Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (GMH).

“Bagi yang ingin menjadi pemantau bisa mendaftar ke Bawaslu. Personel yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas, sehingga diperlukan dukungan dari ormas atau NGO,” ujar Yusti saat audiensi dengan GMH di Kantor Bawaslu, Selasa (10/2/2026).

Yusti menjelaskan, ormas dan NGO yang telah terdaftar nantinya akan diberikan pelatihan kepemiluan agar memahami tugas dan fungsi pemantau dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan. Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan visi dan misi pemantau dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Nanti akan ada program-program yang diatur oleh biro pengawasan terkait bagaimana menyatukan visi dan misi pemantau untuk menjaga kualitas demokrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Eliazar Barus berharap kolaborasi antara Bawaslu dan GMH dapat terwujud, salah satunya melalui keterlibatan GMH dalam Program Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota.

“Kami berharap bisa terjun langsung. Bawaslu masih mengalami keterbatasan dalam merekrut Pengawas TPS (PTPS). Kami berharap teman-teman bisa ikut berpartisipasi, minimal sebagai PTPS atau bahkan hingga pengawasan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum GMH Rizki Ulfahadi mengapresiasi keterbukaan Bawaslu dalam menyambut keinginan GMH untuk terlibat sebagai pemantau pemilu. Ia berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi kerja sama yang berkelanjutan antara GMH dan Bawaslu dalam mengawal demokrasi.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu